Minggu, 04 Juli 2010

Refleksi Birokrasi Negara Kita


Ketika mendengar kata birokrasi, seringkali diasumsikan sebagai sebuah makna negatif. Dengan kata lain, sebagai sebuah proses yang memakan jangka waktu yang lama, dan berbelit-belit. Makna birokrasi yang seringkali ditafsirkan itu muncul ketika banyak orang-orang merasakan seperti apa pelaksanaannya di lapangan.

Melihat kepada birokrasi pemerintahan Indonesia saat ini, Indonesia berada pada posisi ke-2 dengan birokrasi terburuk setelah India. Survey ini dirilis oleh Political and Economic Risk Consultancy (PERC), sebuah perusahaan konsultan yang mengkhususkan diri pada informasi bisnis strategis dan analisis untuk perusahaan-perusahaan yang melakukan bisnis di negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara, di awal tahun 2010.

Birokrasi yang diasumsikan ‘jelek’ dialami penulis ketika pengajuan proposal ke Pemda di salah satu kabupaten di Propinsi Jambi. Awalnya pengajuan proposal itu diajukan untuk pelaksanaan seminar nasional pendidikan.

Setelah proposal diterima di bagian umum, follow up nya sekitar tiga hari lagi untuk disetujui atau tidaknya oleh Bupati. “Tiga hari lagi ke sini,” ujar salah seorang staf. Tiga hari kemudian ditemui kembali staf bagian umum. Belum ada jawaban dari Pak Bupati. Hingga hari ke 60 pun tidak ada respon. Proses yang memakan waktu yang lama, berbelit-belit, dan birokrasi itulah yang terpikirkan waktu itu. Lantas, apa sebenarnya birokrasi?

Birokrasi sebagai sistem organisasi formal dimunculkan pertama kali oleh Max Weber pada tahun 1947. Birokrasi menurutnya tipe ideal bagi semua organisasi formal. Dalam kamus Akademi Perancis tahun 1798, birokrasi diartikan kekuasaan,pengaruh dan para kepala dan staf biro pemerintahan. Sedangkan menurut kamus bahasa Jerman edisi 1813, birokrasi didefinisikan sebagai wewenang atau kekuasaan dari berbagai departemen pemerintahan. Birokrasi sebagai suatu organisasi memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, dimana lebih banyak orang berada ditingkat bawah dari pada tingkat atas.

Cita-cita utama dari sistem birokrasi adalah mencapai efisiensi kerja yang seoptimal mungkin. Organisasi birokrasi dapat digunakan sebagai pendekatan efektif untuk mengontrol pekerjaan manusia sehingga sampai pada sasarannya, karena organisasi birokrasi punya struktur yang jelas tentang kekuasaan dan orang yang punya kekuasaan mempunyai pengaruh sehingga dapat memberi perintah untuk mendistribusikan tugas kepada orang lain. Organisasi mengoperasikan prinsip-prinsip dasar hirarki kantor dimana ada garis-garis yang jelas dari atasan dan bawahan. Melalui sistem birokrasi akan melahirkan keefektifan dan keteraturan untuk sistem kerja yang jauh lebih baik.

Menyedihkan memang apa yang dialami dalam birokrasi pemerintahan Indonesia. Hasil survey itu menunjukkan bahwa birokrasi di Indonesia mengalami kemunduran kalau dibandingkan dengan tahun 1998. Ketika itu birokrasi takut dengan kerakyatan. Artinya tugas para pejabat melayani, bukan untuk dilayani.

Namun, birokrasi pemerintahan Indonesia sekarang ini terletak pada pelaksanaan peraturan yang dijalankan masyarakat. Di mana birokrasi itu melihat masyarakat dari kaca mata bagaimana masyarakat melaksanakan peraturan, sehingga terkesan adanya pemaksaan terhadap masyarakat dalam melaksanakan peraturan yang berlaku. Ketika masyarakat tidak bisa mematuhi peraturan tersebut, masyarakat dianggap musuh dari birokrasi. Padahal, birokrasi seharusnya bekerja untuk rakyat, karena hidupnya dari gaji yang diperoleh dari pajak yang dibayar rakyat. Bukan alat untuk menekan rakyat.
Mestinya birokrasi menekankan pada kesadaran masyarakat untuk melaksanakan peraturan. Pendekatan sistem sebagai salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk pendekatan kesadaran masyarakat dengan peraturan. Keterbukaan dan kejelasan sistem menjadikan masyarakat mudah untuk memahami dan menjalankan sistem yang berlaku. Sehingga birokrasi bukan menjadi alat untuk mempersulit masyarakat.

Sistem yang tidak baik juga terlihat ketika tidak adanya kontrol terhadap regulasi yang disahkan. Contohnya, ketika pengesahan UU No.23/2006, alur KTP yang semula melalui kecamatan diubah ke kelurahan dan langsung ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Masalah yang dialami justru sebaliknya, budaya instan masyarakat menjadi masalah dalam pembuatan KTP. Al hasil, masyarakat lebih banyak menggunakan jasa calo karena alur pembuatan KTP yang dianggap terlalu sulit oleh masyarakat. Seyogianya, kontrol yang ketat dibutuhkan untuk membasmi calo-calo yang menjadikan masyarakat manja dan mengkonsumsi sifat instan.

Kultur pemimpin juga menjadi kompleksitas problema birokrasi di Indonesia. Sesuai dengan definisi birokrasi sebagai rantai komando dalam sebuah organisasi. Peran pemimpin dibutuhkan oleh orang-orang yang berada di tingkat bawah. Mestinya kultur pemimpin yang melayani bukan untuk dilayani, karena pegawai dari birokrasi diperoleh dari penunjukan atau ditunjuk dan bukan dipilih.

Harus berbesar hati ketika kita harus mengakui arah pelaksanaan reformasi birokrasi di Singapura yang cukup matang. Mekanisme konsultasi dan partisipasi publik dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan sudah berjalan baik. Artinya, masyarakat diikutsertakan dalam perencanaan kebijakan sehingga adanya transparansi dan akuntabilitas sistem. Kejelasan wewenang dan pendelegasian tugas pun jelas dalam sistem birokrasi.

2 komentar: