Belum berlangsung lama pelaksanaan sertifikasi yang dimulai tahun 2007 lalu untuk calon pendidik ataupun pendidik, kini telah dirumuskan lagi program yang pada hakikatnya serupa, menghasilkan pendidik profesional. Program itu bernama Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo mengesahkannya sejak 9 Februari 2009 lalu. Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai Lembaga Perguruan Tinggi Kependidikan (LPTK) turut dalam pelaksanaan program yang akan dilaksanakan pada mulai tahun akademik 2009/2010 nanti. Sejauh manakah persiapan UNP? Seberapa paham kah mahasiswa calon pendidik akan program ini?
Andi Prima, mahasiswa Pendidikan Ekonomi 2005 mengatakan dengan adanya PPG, ia merasa disamakan dengan mahasiswa dari Non Kependidikan (NK). Sepengetahuannya, PPG adalah program yang harus diambil mahasiswa yang ingin menjadi guru baik berlatar belakang kependidikan maupun NK. “Lalu apa bedanya, kalau nantinya juga sama-sama mengambil pendidikan profesi,” ujarnya Selasa (5/5).
Di tempat terpisah, Anti, mahasiswa Bahasa dan Sastra Inggris BP 2005 merasa adanya kesempatan bagi mahasiswa NK. Menurut Anti, bagi mahasiswa yang mempunyai kemampuan untuk menjadi guru, mereka juga bisa mengikuti PPG.
Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pendidikan Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Dr. Azhari Suwir, S.E., pada dasarnya PPG diadakan untuk mencari guru-guru profesional. “Dengan PPG, nantinya mampu melahirkan pendidik yang mempunyai bakat dan minat menjadi guru dalam menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar pendidikan,” ujar Azhari di ruang kerjanya.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Senat UNP yang juga Tim Pengelola PPG, Dr. Mulyardi, M.Pd., mahasiswa yang akan mengikuti PPG nantinya akan diseleksi dan diterima sesuai dengan jumlah kuota. “Mahasiswa yang nantinya memperoleh sertifikat PPG, otomatis ia telah mengambil sertifikasi, dan diterima menjadi guru (CPNS,red),” ujar Mulyardi.
Sejauh ini, Mulyardi menjelaskan untuk persiapan untuk program PPG ini, UNP telah mengirimkan proposal ke Dikti untuk semua jurusan atau program studi yang akan mengikuti program PPG. Mulai tahun akademik 2009/2010, Mulyardi mengatakan, LPTK sudah dapat memindahkan Program Praktik Lapangan Kependidikan dari kurikulum S1 ke dalam kurikulum PPG
Sementara, terkait dengan lulusan S1/DIV Kependidikan dan NK yang tak sesuai dengan program PPG yang akan diikuti, salah seorang pakar pendidikan UNP, Prof. Dr. Suparno, M.Pd., mengatakan lulusan tersebut harus mengikuti program matrikulasi. Ia menjelaskan matrikulasi adalah sejumlah mata kuliah yang wajib diikuti oleh peserta program PPG yang sudah dinyatakan lulus seleksi untuk memenuhi kompetensi akademik bidang studi dan kompetensi akademik kependidikan sebelum mengikuti program PPG. Sedangkan lulusan berlatar belakang kependidikan tak perlu mengikuti matrikulasi. “Jadi, lulusan pendidikan dan NK tak akan diperlakukan sama dalam program PPG ini,” tegas Suparno di ruangannya, Rabu (13/5).*Afdal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar