Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak 1 Juni 2008 lalu, pemerintah memberikan Bantuan Khusus Mahasiswa (BKM) kepada mahasiswa tak mampu. Rencana awalnya bantuan ini akan diberikan November lalu. Namun, hingga akhir tahun ini, BKM masih belum menunjukkan titik terang akan dikucurkan. Bagi UNP sendiri, data calon penerima beasiswa sudah didata dan dikirim ke Dikti, sesuai jadwal, Agustus lalu. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Prof. Fasli Djalal, Ph.D., menjanjikan BKM segera dikucurkan awal Januari ini.
Sejumlah mahasiswa yang sudah mendaftar untuk memeroleh BKM tersebut ke Badan Administrasi Akademik dan Kemahasiswaaan (BAAK) mulai mengeluh. Diantaranya Edo, mahasiswa Ekonomi Pembangunan BP 2007 dan Andra mahasiswa Pendidikan Ekonomi B 2007. Edo bahkan sempat berulang kali memastikan kejelasan beasiswa ini ke pegawai BAAK. Namun, jawaban yang diterima sama tak jelasnya dan amat mengecewakan. Edo, Mahasiswa Ekonomi Pembangunan BP 2007 misalnya. “Saya tidak tahu bagaimana proses dari pengiriman beasiswa ini,” ungkap Edo mengulang apa yang dikatakan pegawai padanya.
Mahasiswa merasa kecewa akibat tak kejelasan ini. Andra, mengaku sangat menanti-nanti keluarnya dana itu. “Dana itu dibutuhkan untuk keperluan kuliah, seharusnya sudah diterima. Apalagi sekarang semester baru,” ujarnya Selasa (16/12).
Menanggapi kesimpangsiuran ini, Kepala Bagian Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa BAAK UNP, Arnialis Bachtiar B.Ac., mengatakan pihaknya masih menunggu informasi balasan dari Dikti. Menurutnya, semua data calon penerima beasiswa sudah dikirim bulan Agustus lalu, dan hingga saat ini belum menerima balasan informasi. ”Semua data sudah dikirim ke Dikti bulan Agustus lalu. Namun, hingga sekarang belum ada informasi dari Dikti,” ujar Arnialis, Senin (1/12).
Terkait persoalan ini, Pembantu Rektor III UNP, Drs. Alizamar, M.Kons., mengatakan informasi terakhir yang diperoleh, data dari calon penerima BKM masih di departemen keuangan. “Mungkin karena ada beberapa hambatan. Tetapi pihak universitas terus meminta informasi ke DIKTI”, ujarnya Selasa (2/12).
Menanggapi kesimpangsiuran informasi BKM ini, Fasli Djalal mengakui keterlambatan pemberian dana BKM karena proses yang cukup panjang di Departemen Keuangan. Lebih jelas, Fasli menerangkan, Departemen Keuangan harus menyelesaikan prosedur untuk menyelesaikan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) terlebih dahulu sebelum dana diturunkan. Proses pembuatan DIPA baru selesai 20 Desember lalu, tambahnya.
Fasli melanjutkan, sekarang dana BKM sudah ada di Kantor Perbendaharaan Kas Negara di propinsi masing-masing, dan tinggal menunggu keluarnya Surat Perintah Membayar dari Departemen Keuangan. ”Awal Januari tahun 2009, dana BKM sudah bisa diturunkan ke mahasiswa melalui perguruan tinggi, termasuk UNP,” ujar Fasli menutup wawancara via telepon seluler kepada Ganto, Minggu (28/12). Afdal
hahahi Trim INfo nYO da!!!!
BalasHapus